(KANALACEH.COM) – Peredaran 24 kilogram kokain di Langsa, Aceh, dibongkar polisi. Bareskrim Polri mengatakan kokain tersebut hanya digunakan oleh kelompok tertentu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan peredaran kokain di Indonesia tergolong langka karena harganya yang cukup mahal dibanding narkoba jenis lainnya. Penggunanya pun kelompok tertentu saja.
“Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Eko Hadi menyampaikan, tim Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa masih akan terus mengembangkan jaringan pengedar kokain ini sampai ke atasnya.
“Masih kita kembangkan terus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa,” ujarnya.
Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Langsa membongkar peredaran 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Enam orang ditangkap di sejumlah lokasi.
Pengungkapan kasus itu terjadi setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak Februari lalu. Saat itu, Polres Langsa dipimpin AKBP Andy Rahmansyah yang kini dimutasi menjadi Wadir Reskrimum Polda Aceh.
Andy mengatakan tim gabungan yang dipimpinnya serta Dirresnarkoba Polda Aceh Kombespol Shobarmen menciduk para tersangka di lokasi berbeda pada Kamis (10/4/2025) lalu. Polisi awalnya menangkap dua tersangka Muhammad Rizal dan Khadafi di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa karena diduga membawa kokain dalam tas ransel.
“Setelah keduanya dilakukan pemeriksaan, akhirnya kita menggerebek sebuah rumah di kawasan Aceh Tamiang,” kata Andy dalam keterangannya, Kamis (17/4).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang nelayan, yaitu Usman, Mahiddin, serta M Amin. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap seorang pengedar, Swandi di Sumatera Utara. [detik]