Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Pemko Banda Aceh Evaluasi Izin Hotel Wisata

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemko Banda Aceh mengevaluasi izin Hotel Wisata yang terletak di Peunayong buntut ditangkapnya sejumlah wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, pihaknya segera melakukan evaluasi terhadap izin hotel tersebut dengan pertimbangan kerap melanggar syariat islam.

“Saya sudah minta hotel untuk menyerahkan izin usahanya, kita akan evaluasi kita akan lihat dari kasus-kasus yang lalu, apakah hotel ini pernah diperingatkan,” kata Illiza.

Baca: Pemko Banda Aceh Gerebek Hotel Wisata Temukan Pesta Narkoba dan Prostitusi

Illiza juga mengatakan sebelumnya sudah mengingatkan pihak hotel agar tidak menerima tamu non-mahram untuk menginap.

“Jika ini memang sudah berulang, itu kita akan cabut izin usahanya,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh menggerebek sebuah hotel di kawasan Peunayong Kota Banda Aceh terkait dugaan jadi lokasi prostitusi. Dari penggerebekan itu 12 orang diamankan.

Mereka terdiri dari 6 laki-laki dan 6 perempuan. Bahkan diantara mereka 6 orang positif narkoba jenis ekstasi dan kokain. Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (15/4) dini hari.

“Ada 6 pasangan (diamankan). Saya melihatnya miris. Saya melihat adanya pasangan non-muhrim, ada juga yang pesta ekstasi dan saat kita bawa ke BNN mereka positif narkoba,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal kepada wartawan, Selasa (15/4).

Related posts