Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Plt Sekjen Partai Aceh Zulfadhli mengatakan tidak ada pembagian uang meugang bagi anak yatim yang khusus dianggarkan oleh Pemerintah Aceh pada lebaran 2025.
Hal itu dikatakan Zulfadhli menanggapi isu yang beredar di masyarakat soal adanya uang meugang bagi anak yatim yang dianggarkan pemerintah. Menurutnya informasi itu tidak benar.
“Tidak ada itu, itu informasi keliru dan tidak benar,” kata Zulfadhli dalam keterangannya, Senin, 31 Maret 2025.
Baca: Sambut Idul Fitri, Gubernur Mualem Beri Santunan Meugang untuk Fakir Miskin
Sebagai Ketua DPR Aceh, ia juga mengetahui mekanisme anggaran pemerintah. Semua kegiatan direncanakan dengan baik dan berdasarkan usulan dan proses serta mekanismenya mengikuti ketentuan yang diatur oleh negara.
Ia juga mengklarifikasi bahwa pembagian uang meugang yang dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias, kemarin Minggu, 30 Maret 2025 adalah murni inisiatif pribadi dan tidak menggunakan dana dari kas negara.
Untuk itu, Zulfahdli meminta kepada seluruh pengurus dan kader Partai Aceh di daerah, untuk tetap solid dan Kompak serta tidak mempercayai hoaks yang menyebutkan adanya pembagian uang meugang untuk anak yatim.
Kemudian ia meluruskan soal informasi perihal uang miliaran yang dikelola oleh Ketua KPA Pase Jhony untuk dibagi-bagi kepada fakir miskin dan anak yatim sebagai uang meugang lebaran. Itu juga merupakan salah satu berita bohong dan sama sekali tidak benar.
“Iya, saya juga ada dengar-dengar perihal adanya bahasa-bahasa bahwa Ketua KPA Pase Jhony mengelola uang miliaran dari pemerintah Aceh untuk uang meugang anak yatim. Itu tidak benar,” ucapnya.