Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua DPD Gerindra Aceh, Kesuma Fachry alias Ayie Ramli Ridwan menilai pernyataan Ketua DPRA Zulfadhli, yang menuding Ketua Gerindra Aceh Fadhlullah dan Bendara sebagai dalang terkait adanya dugaan kesalahan administrasi SK Plt Alhudri dapat merusak hubungan baik Prabowo dan Muzakir Manaf (Mualem) selaku pimpinan Partai Aceh.
“Pernyataan beliau terlalu membabi buta dan lari dari konteks, termasuk penyataan lima kursi jangan coba coba atur Aceh. Hal ini sudah menyinggung Partai Gerindra,” ungkap Ayie Ramli dalam keterangannya, Sabtu (22/2).
Baca: Soal Penunjukkan Plt Sekda, Ketua Fraksi Gerindra Sebut Sikap Ketua DPRA Tak Etis
Gerindra Aceh, kata Ayie Ramli Ridwan, telah lama menunggu momen saat ini, di mana Aceh memiliki hubungan baik dengan pemerintah pusat.
“Hubungan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI saat ini dengan Muzakkir Manaf sebagai Gubernur definitif 2025-2030 merupakan ‘jalan tol’ untuk mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan Aceh, termasuk Implementasi UUPA yang masih jauh dari harapan,” ujarnya.
Ketua DPRA, lanjut Ayie, dalam menjalankan fungsi dan ugasnya harus bijak, arif dan santun agar rakyat bisa mengambil contoh yang baik.
“Menjaga nama Aceh di Pusat sangat penting, agar Pemerintahan lia tahun ke depan, khususnya dalam meningkatkan Investasi dari luar bisa lebih menarik dan mudah,” ujarnya.
Ayie Ramli Ridwan berharap agar semua pihak di Aceh bisa lebih dewasa menyikapi kondisi-kondisi seperti yang sedang berkembang saat ini.
“Kita mesti berkepala dingin dalam menyikapi segala masalah, jangan sampai salah dalam berpendapat karena amarah,” ujarnya.
Zulfadli Pertanyakan Penunjukan Alhudri.
Sebelumnya dalam sidang paripurna Jumat (22/2/2025), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli mempertanyakan keabsahan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Alhudri yang baru saja diangkat berdasarkan SK yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf tertanggal 12 Februari 2025.
Dalam SK pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh pada point pertama tertera; Terhitung mulai tanggal 12 Februari 2025 melaksanaka tugas di samping jabatannya sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh sampai dengan paling lama 3 (tiga) bulan.
“Apakah ini ada yang model jabatan begini?, ini dipastikan kecolongan, bukan dari si pembuat yang sebenarnya. Kita tidak berbicara nama orang, tapi berbicara secara administrasi,” tanya Zulfadli dalam sidang paripurna yang digelar pada Jumat (21/2/2025) malam.
Fadli merasa, saat ini dirinya merasa diobok-obok oleh sejumlah oknum yang tidak senang dengannya. Dia menerima tantangan itu bagi siapa saja yang tidak ingin senang dengannya, termasuk menggeser posisinya sebagai Ketua DPR Aceh.
“Siapa yang berani pecat saya? Coba tunjukin mana, na aneuk agam (ada laki-laki di sini). Kalau saya di posisi benar coba tunjukkan siapa yang berani. SK saya, SK Mendagri berlaku lima tahun. YARA itu kecil, malam ini akan saya buka semuanya,” jelas Zulfadli dengan suaranya yang lantang.
Oleh karena itu, dia mengajak semua peserta dalam forum sidang paripurna itu untuk buka-bukaan terkait polemik Plt Sekda tersebut. Dia juga mengingatkan Partai Aceh kepada semua kadernya yang sedang menjalankan tugas di lembaga legislatif Aceh.