Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Manajemen Persiraja Banda Aceh resmi melayangkan surat protes ke PSSI terkait dugaan kecurangan perangkat pertandingan di laga Babak 8 Besar Liga 2 2024/25 yang berlangsung 11 Februari 2025 di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru.
Laga yang berkesudahan 1-0 untuk kemenangan tuan rumah PSPS Pekanbaru itu dipimpin oleh Wasit Tengah Amri Nurhadi, Asisten Wasit 1 Sukirman, Asisten Wasit 2 Erys Nursansandy dan Wasit Tunggu, Fibay Rahmatullah.
Sementara Penilai Wasit, Maslah Ihksan dan Match Commisioner, Iip Saepulloh.
Adapun dugaan kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat pertandingan yaitu pada menit 17.58, pemain Persiraja atas nama Ramadhan yang menggiring bola dan dilanggar dengan keras oleh pemain PSPS Pekanbaru di dalam kotak penalti.
Akan tetapi wasit tidak menunjuk titik putih dan tidak memberikan hukuman apa-apa.
Kemudian pada menit 22.49. Pemain PSPS Pekanbaru kembali melanggar pemain Persiraja atas nama Deri Corfe di dalam kotak penalti, wasit hanya membiarkan dan tidak memberikan hukuman penalti.
Pada menit 56.46, Asisten Wasit 1 mengangkat bendera dan menyatakan pemain Persiraja Deri Corfe berada dalam posisi offside saat tim sedang menyerang, padahal mereka menilai saat itu posisi pemain tersebut dalam posisi onside.
Lalu pada menit ke 82.15 pemain Persiraja atas nama Vivi Asrizal dilanggar dengan keras di dalam kotak penalti oleh kiper PSPS Pekanbaru, keputusan wasit tetap tidak memberikan hukuman dan menyatakan tidak ada pelanggaran apapun.
Selain keempat point diatas, perangkat pertandingan kerap melakukan kesalahan dan membuat keputusan-keputusan yang sangat merugikan tim Persiraja, termasuk gerakan tambahan yang dilakukan oleh pemain-pemain seperti Lerby yang diabaikan wasit.
Manajer tim Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong atas membenarkan sudah mengirimkan surat kepada PSSI dan Komdis PSSI juga Komite Wasit PSSI sesuai dengan data dan fakta di lapangan.
“Hal ini bukanlah dikarenakan Human Error, akan tetapi patut diduga ini merupakan skenario besar untuk mengalahkan Persiraja dan memenangkan PSPS Pekanbaru,” kata Gidong kepada wartawan, Jumat, 14 Februari 2025.
Menurutnya kejadian itu tidak bisa dianggap sebagai kesalahan oknum, namun diduga ada skenario yang dilakukan untuk memenangkan satu tim dengan menghalalkan segala cara, termasuk adanya indikasi penyuapan dan pemerasan.
“Untuk itu melaui surat ini kami mengharapkan keadilan dari Komite Wasit PSSI, untuk mengusut perangkat pertandingan dan semua yang terlibat,” katanya.
“Keadilan harus ditegakkan bagi Persiraja dan sepak bola Indonesia. Bagi perangkat pertandingan yang sudah berlaku curang dan merusak sepak bola Indonesia agar dapat dihukum seberat-beratnya, untuk memberikan efek jera termasuk hukuman pidana,” tambahnya.