Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Seorang pria mengobrak-abrik kotak suara di TPS 03 Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kota Banda Aceh, Rabu, 27 November 2024.
Komisioner KIP Lhokseumawe, Armiadi membenarkan peristiwa itu. Kata dia saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Muara Dua. Kejadian itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 09:00 WIB.
BACA: Sejumlah Daerah di Aceh Berpotensi Hujan Saat Pilkada
Menurut info yang didapat KIP setempat, pria itu mengamuk lantaran kesal hingga merusak kotak suara.
“Benar. Kita dapat laporan terkait insiden itu. Laporan sementara salah satu pelaku kesal dan mengobrak-abrik tong suara pada salah satu TPS,” ucapnya.
Baca: Anggota Linmas TPS di Banda Aceh Wafat Usai Angkat Kotak Suara
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari tau penyebab pria tersebut kesal hingga mengobrak-abrik kotak suara.
Meski begitu, pelaksanaan pemungutan suara di TPS setempat tetap dilanjutkan.
“Pelaksanaan pemungutan suara di TPS setempat tetap dilanjutkan setelah pelaku sudah diamankan,” ujarnya.