Pelaku Begal Payudara di Lhokseumawe Ditangkap

Ilustrasi, pelecehan seksual. (cnn)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Personel Polres Lhokseumawe menangkap pelaku pelecehan seksual dengan cara begal payudara berinisial IP (34). Ia melakukan aksinya terhadap perempuan di Jalan Meredeka Barat, Desa Lancang Garam, Banda Sakti, Lhokseumawe.

Peristiwa itu bermula saat korban yang berusia 19 tahun itu sedang berolah raga lari pagi, lantas pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung melakukan pelecehan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe  IPTU Yudha Prasetya mengatakan, setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil menemukan dan menangkap pelaku sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.

Pelaku, awalnya tidak mengakui perbuatannya, namun mengakui setelah disodori beberapa bukti termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya.

Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dan mengikuti korban dari arah belakang. Pelaku kemudian dengan sengaja meremas payudara korban menggunakan tangan kirinya.

“Melihat korban berteriak, pelaku langsung bergegas melarikan diri dan kemudian kembali ke tempat semula untuk melakukan pengawasan terhadap korban,” kata Yudha dalam keterangannya, Senin (1/7).

Pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor, helm, baju sweater, dan handphone langsung diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan pasal yang dikenakan adalah pasal 46 dari Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pihak kepolisian akan melanjutkan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti pendukung, melengkapkan administrasi penyidikan, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka.

Selanjutnya, akan dilakukan gelar awal, pemberkasan, serta pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses pengadilan lebih lanjut.

“Kasus ini mengingatkan pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual di ruang publik,” katanya.

Related posts