Sopir Mopen di Aceh Timur yang Tewaskan 4 Orang Ternyata Positif Narkoba

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kecelakaan di Aceh Timur, Aceh antara mobil penumpang dan sepeda motor yang terjadi di Jalan Medan – Banda Aceh tepatnya di Desa Keude, Kecamatan Peudawa mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan sejumlah penumpang mengalami luka berat dan ringan.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, pasca kejadian tersebut pihaknya langsung memeriksa urine sopir dan hasilnya positif amphetamine.

Sehingga pihaknya sudah menetapkan sopir mobil penumpang Isuzu Jumbo yang berinisial MUL (34) sebagai tersangka. Mobil tersebut diketahui sempat menabrak dua pengendara sepeda motor hingga pagar rumah warga.

“Sopir Mopen di Aceh Timur yang mengakibatkan 4 penumpang meninggal hasil cek urine oleh Bid Dokes Polda Aceh, positif amphetamin dan metamfetamin, dan hasil gelar perkara sudah di naikkan statusnya sebagai tersangka,” kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (25/6).

Untuk itu karena maraknya kasus laka lantas, pihaknya akan melakukan cek urine pengemudi mobil penumpang secara rutin di seluruh Aceh untuk untuk menekan angka kecelakaan di jalan.

Iqbal merincikan, ada delapan wilayah polres yang sudah dilakukan pengecekan urin terhadap sopir baik angkutan umum maupun rental, yaitu Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Pidie, Lhokseumawe, dan Polres Aceh Timur, Polres Langsa dan Polres Gayu Lues.

“Sebanyak 86 orang sopir sudah kita cek urine-nya di delapan wilayah polres. Hasilnya lima pengemudi hasilnya positif amphetamin, yaitu satu orang di Aceh Timur dan satu orang di Lhokseumawe, Polres langsa 3 orang,” ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan, terhadap sopir yang hasilnya positif akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Satresnarkoba tentang asal usul narkoba yang digunakan.

Selain itu, sopir tersebut juga akan dilakukan assessment oleh BNK, sehingga akan direhabilitasi atau rawat jalan selama tiga atau enam bulan.

Diektahui, selama kurun 1 – 24 Juni 2024 di Aceh sudah 247 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 54 orang meninggal dunia, 17 orang luka berat, 393 orang luka ringan, serta kerugian materi mencapai Rp 742,6 juta.

Adapun tiga peringkat tertinggi laka lantas terjadi di wilayah Polresta Banda Aceh, yaitu 60 kasus. Kemudian Kabupaten Bireuen 26 kasus dan Aceh Timur 24 kasus.

Related posts