Siswa Lulusan SD-SMP di Banda Aceh Diminta Wajib Bisa Baca Alquran

ilustrasi. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh memasukkan program baca tulis Al Quran dalam kurikulum muatan lokal di sekolah di ibu kota Provinsi Aceh itu.

“Kami sangat mendukung kalau baca tulis Al Quran ini masuk dalam kurikulum muatan lokal sebagai wujud dari implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah,” kata Musriadi dalam keterangannya, Senin (24/6).

Prinsipnya, kata Musriadi dalam pelaksanaan qanun pendidikan diniyah ini meliputi tiga poin dasar yaitu, siswa mampu membaca dan menulis Alquran, siswa mampu membaca, menulis dan memahami kitab arab melayu, dan siswa mampu menghafal Alquran minimal satu juz untuk tamatan SD, dan dua juz tingkat SMP.

Dirinya berharap program tersebut menjadi prioritas dalam kurikulum pendidikan di Banda Aceh guna meningkatkan indikator kinerja utama (IKU), kemudian untuk pemenuhan capaian standar nasional pendidikan (SNP) serta target hafizh quran untuk lulusan SD minimal satu juz dan lulusan SMP dua juz.

“Kita berharap Program pendidikan Diniyah menjadi pelajaran wajib pada jenjang SD dan SMP di Banda Aceh. Sehingga mimpi pemko Banda Aceh dalam pemenuhan capaian Target Hafizh Qur’an untuk lulusan SD minimal 1 Juz dan lulusan SMP minimal 2 Juz tercapai,” ujarnya

Ia menjelaskan Pendidikan diniyah merupakan suatu pendidikan tambahan mengenai agama Islam pada satuan pendidikan formal jenjang pendidikan dasar di Kota Banda Aceh.

“Kami berharap terhadap siswa yang mampu menghafal Al-quran sesuai yang sudah ditentukan tersebut, maka ia diberikan prioritas utama untuk memilih sekolah sesuai kemauannya sesuai jenjangnya masing masing,” ungkapnya.

Related posts