54 Orang Meninggal Dunia akibat Laka Lantas di Aceh Selama Bulan Juni 2024

Laka lantas truk vs motor di Lhokseumawe, supir kabur
Ilustrasi. Sepeda motor terjepit di kolong mobil setelah kejadian laka lantas di Desa Meuriah Paloh, Lhokseumawe, Rabu (7/6). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kecelakaan lalu lintas di seluruh Aceh berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS), telah terjadi sebanyak 247 kasus laka lantas dalam kurun waktu 1—24 Juni 2024.

Kecelakaan tersebut telah mengakibatkan 54 orang meninggal dunia, 17 orang luka berat, 393 orang luka ringan, serta kerugian materi mencapai Rp 742,6 juta.

Adapun tiga peringkat tertinggi laka lantas terjadi di wilayah Polresta Banda Aceh, yaitu 60 kasus. Kemudian Bireuen 26 kasus dan Aceh Timur 24 kasus.

Baca: Sopir Mopen di Aceh Timur yang Tewaskan 4 Orang Ternyata Positif Narkoba

Oleh karena itu, Iqbal mengimbau pengendara untuk berhati-hati dan tetap mematuhi rambu atau aturan dalam berlalu lintas, serta menghargai antar sesama pengguna jalan.

“Sudah banyak korban akibat laka lantas. Oleh karena itu hati-hati dalam berkendara, patuhi aturan berlalu lintas, serta menghargai antar sesama pengguna jalan,” imbau Kombes M Iqbal Alqudusy, Selasa (25/6).

Untuk itu karena maraknya kasus laka lantas, pihaknya akan melakukan cek urine pengemudi mobil penumpang secara rutin di seluruh Aceh untuk untuk menekan angka kecelakaan di jalan.

Iqbal merincikan, ada delapan wilayah polres yang sudah dilakukan pengecekan urin terhadap sopir baik angkutan umum maupun rental, yaitu Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Pidie, Lhokseumawe, dan Polres Aceh Timur, Polres Langsa dan Polres Gayu Lues.

“Sebanyak 86 orang sopir sudah kita cek urine-nya di delapan wilayah polres. Hasilnya lima pengemudi hasilnya positif amphetamin, yaitu satu orang di Aceh Timur dan satu orang di Lhokseumawe, Polres langsa 3 orang,” ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan, terhadap sopir yang hasilnya positif akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Satresnarkoba tentang asal usul narkoba yang digunakan.

Related posts