Polda Aceh Bakal Copot Personel yang Terlibat Judi Online

(Dok. BBC)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh mewanti-wanti personelnya agar tidak terlibat dalam judi online. Sanksi tegas hingga pemecatan akan dijatuhkan kepada anggota yang terbukti melanggar.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan langkah-langkah persuasif untuk mencegah personel Polda Aceh dan jajaran terlibat dengan judi online. Langkah pencegahan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko.

“Sesuai dengan perintah Kapolda bahwa seluruh jajaran memberantas judi online, kemudian yang menyangkut personel anggota jangan sampai ada anggota yang ada keterlibatan dengan judi online,”

“Jadi bapak Kapolda memerintahkan Propam melakukan langkah-langkah persuasif sampai tindakan tegas apabila ada personel Polri di jajaran Polda Aceh yang terlibat judi online,” kata Eddwi seperti dilansir laman detiksumut, Sabtu, 22 Juni 2024.

Menurut Eddwi, Propam akan melakukan pengawasan dan penertiban untuk memberantas judi online di lingkungan Polda Aceh dan jajaran. Anggota yang terbukti bermain judi online, akan diberikan sanksi tegas.

“Apabila ada keterlibatannya dalam judi online, kita tidak segan-segan memberikan sanksi bahkan bisa PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau pecat,” jelas Eddwi.

Selain anggota, kata Eddwi, pihaknya juga mengimbau keluarga dan saudara dari setiap personel polisi tidak terlibat dalam judi online. Para personel diminta mengawasi keluarganya agar tidak terjerumus dalam judi online.

“Kita mengimbau kepada seluruh keluarga Polri juga maupun saudaranya tidak terlibat dalam judi online,” ujar Eddwi. [Detik]

Related posts