11 Orang Gepeng yang Ditangkap di Banda Aceh Positif Narkoba

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 20 gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang ditangkap Satpol PP dan WH Banda Aceh di tes urine. Hasilnya, 11 diantaranya positif narkoba.

11 orang tersebut dinyatakan positif methampethamin, amphetamin dan 3 orang terkonfirmasi methampetamin, amphetamin dan THC.

Baca: Gepeng yang Sering Nongkrong di Simpang Lima Banda Aceh Ditertibkan

Kepala BNN Kota Banda Aceh, Bapak Kombes Pol Zahrul Bawadi mengatakan, tes urine itu dilakukan pada Minggu pagi (23/6) di rumah singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

“Dari 20 orang yang dilakukan pemeriksaan, 11 orang (8 orang terkonfirmasi positif methampethamin, amphetamin dan 3 orang terkonfirmasi methampetamin, amphetamin dan THC,” katanya.

Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, kata dia, pihak rehabilitasi telah melakukan asessment awal terhadap 11 orang yang terkonfimasi positif.

“Pj Ka tim Brantas melaksanakan intograsi awal, Selanjutnya koordinasi dengan Dinsos untuk penanganan lebih lanjut bagi remaja dan anak yang terkonfirmasi positif,” katanya.

Saat ini remaja dan anak yang terjaring di bawa ke Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong milik Dinas Sosial Aceh.

Related posts