Apkasindo Sebut Masih Terjadi Ketimpangan Harga TBS Petani di Nagan Raya

Parlemen Eropa tak ikhlas sawit Indonesia maju
Ilustrasi - Pekerja mengumpulkan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen di Desa Seumanah Jaya, Rantoe Peureulak, Aceh Timur, Aceh, Minggu (9/10). (Antara Foto)

Nagan Raya (KANALACEH.COM) – Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Nagan Raya, Yuslan Thamrin, menilai harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani masih terjadi ketimpangan dan harus ada perhatian dari Pemkab Nagan Raya maupun Dinas Perkebunan Nagan Raya.

“Kita dari Apkasindo terus menyuarakan ketimpangan harga TBS petani ini,” ujar Yuslan Thamrin, Selasa (18/6/2024).

Dikatakan, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) naik terus, tapi harga TBS di petani cuma di kisaran Rp2.080 sampai Rp2.100 per Kg.

“Itu harga TBS di tingkat Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Nagan Raya. Dari dahulu sampai sekarang ya begitu aja situasinya, harga CPO meroket,” ujarnya.

Sebagai petani kecil, kata dia, para petani hanya bisa mengelus dada serta menduga-duga kenapa hal itu bisa berlangsungnya lancar selama bertahun-tahun.

Pihaknya menduga ada permainan harga oleh para mafia TBS di Nagan Raya. Karena itu Yuslan mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya tidak hanya berdiam diri.

“Dinas Perkebunan seharusnya bersuara, seharusnya turun ke lapangan. Kalau perlu libatkan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut permainan harga TBS ini,” pinta Yuslan.

Dirinya melihat hal itu tidak mustahil untuk dilakukan mengingat kesejahteraan petani sawit dan perkembangan ekonomi Nagan Raya akan menjadi taruhannya.

Ia lalu mencontohkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berhasil melibatkan APH dalam urusan harga TBS sehingga petani sawit swadaya bisa merasakan nikmatnya menjadi petani sawit karena harga TBS mulai terdongkrak.

“Saya akan terus bersuara, saya akan terus berjuang agar persoalan ini menjadi perhatian Pemkab Nagan Raya. Kami ingin keadilan pada harga pembelian TBS,” ungkapnya.

Dikatakan, Provinsi Aceh yang terluas kebun sawit adalah Nagan Raya, dan yang terbanyak PMKS di Nagan Raya, tapi pemerintah tidak bisa mengangkat derajat petani Setara dengan kabupaten lain. “Apa salahnya dihargai di bayar Rp2.400/kg,” ucapnya.

Contohnya saja, selaku petani sawit 30.000 ton/jam, gilingan sawit X 18 jam selama operasi total 540.000/Kg X 28 hari kerja sama dengan 15.120.000/Kg X 400 Perak, total Rp. 6.048.000.000/1 PMKS.

Related posts