Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Mulai 3 Juni

(KANALACEH.COM) – PT Taspen (Persero) siap menyalurkan gaji ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan aparatur negara mulai 3 Juni 2024.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Corporate Secretary Taspen Yoka Krisma Wijaya mengatakan pembayaran gaji ke-13 pensiunan PNS itu dilakukan secara otomatis langsung ke rekening setiap peserta.

“Taspen terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri,” ujar Yoko melalui keterangan resmi, Senin (20/5).

Ia lantas menjelaskan besaran gaji ke-13 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024. Komponen tersebut, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ke-13 dibayarkan satu yang nilainya paling besar. Sementara itu, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan keduanya.

Yoko menyebut pembayaran gaji ke-13 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.

Ia menyebut penyaluran gaji ke-13 ini merupakan bentuk komitmen Taspen sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya. Hal ini demi mewujudkan masyarakat khususnya pensiunan yang sejahtera dan berdaya.

Yoko menambahkan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan pensiun melalui penyaluran gaji ke-13 tidak terlepas dari komitmen negara untuk mengapresiasi pengabdian para aparatur sipil negara selama masih menjalan tugas sebagai ASN.

Hal ini dipertegas dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan bahwa negara dan pemerintah tidak melupakan jasa para aparatur negara dalam membangun bangsa. [CNN]

Related posts